Panduan Praktis Cara Menghitung Warisan
• Tim Redaksi Faraid Academy
Langkah Persiapan
Sebelum menghitung warisan, pastikan empat hal ini sudah diselesaikan dari harta mayit:
- Biaya pengurusan jenazah.
- Pelunasan hutang.
- Pelaksanaan wasiat (maksimal 1/3 harta).
- Penentuan ahli waris yang berhak.
Empat Tahapan Penghitungan
- At-Tahqiq (Verifikasi): Memastikan siapa saja ahli waris yang ada dan apakah ada yang terhijab (terhalang).
- At-Taqdir (Penentuan Porsi): Menentukan bagian masing-masing (1/2, 1/4, dll) sesuai dalil Al-Qur’an.
- Al-Tashil (Pencarian Asal Masalah): Mencari angka pembagi terkecil (KPK) agar pembagian tidak berupa pecahan rumit.
- At-Tauzi’ (Pembagian Riil): Mengalikan porsi dengan total nilai harta bersih.
Contoh Kasus Sederhana
Jika seorang wafat meninggalkan Istri dan 2 Anak Laki-laki… (Konten berlanjut)