Daftar Lengkap Ahli Waris dan Bagiannya
• Tim Redaksi Faraid Academy
Golongan Ahli Waris
Dalam Islam, ahli waris diklasifikasikan menjadi dua jalur utama:
1. Ahli Waris Nasabiyah (Hubungan Darah)
- Ushul (Leluhur): Ayah, Ibu, Kakek, Nenek.
- Furu’ (Keturunan): Anak Laki-laki, Anak Perempuan, Cucu.
- Hawasyi (Saudara/Paman): Saudara kandung, keponakan, paman.
2. Ahli Waris Sababiyah (Hubungan Pernikahan)
- Suami atau Istri.
Porsi Bagian (Furudul Muqaddarah)
Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan 6 jenis porsi:
- Setengah (1/2): Misal untuk Suami (jika tidak ada anak).
- Seperempat (1/4): Misal untuk Istri (jika tidak ada anak).
- Seperdelapan (1/8): Untuk Istri (jika ada anak).
- Dua Pertiga (2/3): Dua anak perempuan atau lebih.
- Sepertiga (1/3): Ibu (jika tidak ada anak/saudara).
- Seperenam (1/6): Ayah/Ibu (jika ada anak).