FaraidAcademy
Masuk

Daftar Lengkap Ahli Waris dan Bagiannya

Tim Redaksi Faraid Academy
Daftar Lengkap Ahli Waris dan Bagiannya

Golongan Ahli Waris

Dalam Islam, ahli waris diklasifikasikan menjadi dua jalur utama:

1. Ahli Waris Nasabiyah (Hubungan Darah)

  • Ushul (Leluhur): Ayah, Ibu, Kakek, Nenek.
  • Furu’ (Keturunan): Anak Laki-laki, Anak Perempuan, Cucu.
  • Hawasyi (Saudara/Paman): Saudara kandung, keponakan, paman.

2. Ahli Waris Sababiyah (Hubungan Pernikahan)

  • Suami atau Istri.

Porsi Bagian (Furudul Muqaddarah)

Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan 6 jenis porsi:

  • Setengah (1/2): Misal untuk Suami (jika tidak ada anak).
  • Seperempat (1/4): Misal untuk Istri (jika tidak ada anak).
  • Seperdelapan (1/8): Untuk Istri (jika ada anak).
  • Dua Pertiga (2/3): Dua anak perempuan atau lebih.
  • Sepertiga (1/3): Ibu (jika tidak ada anak/saudara).
  • Seperenam (1/6): Ayah/Ibu (jika ada anak).

Ingin Mahir Menghitung Waris?

Ikuti Kompetisi Faraid